Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi) tengah mengkaji implementasi nama domain tunggal yaitu '.id' tanpa embel embel 'co', 'web', 'or', 'gov', atau lainnya di depannya.
"Sudah banyak permintaan dari masyarakat, dan kita memang menentukan nama domain baru berdasarkan permintaan publik. Nama domain langsung '.id' memungkinkan namun kita masih mengkaji hal-hal lain seperti potensi pemakainya, persyaratan pemakai, dan lainnya," ujar Sigit Widodo, salah seorang Ketua Pandi kepada merdeka.com hari ini, (24/4).